Selasa, 12 Mei 2015

TUGAS 8



 SEKTOR INDUSTRI

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku,
barang setengah jadi dan atau barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri yakni kelompok industri hulu (kelompok industri dasar), kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil.

Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing - masing, adalah sebagai berikut: 

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap - tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan. b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil -hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain. 
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industry tempe/tahu, dan industri makanan ringan.  
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
          c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik. 
      d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman. 
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
          c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan. b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen. b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya. 
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industri), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang(dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan. 
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industri), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat - syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja. 
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin - mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat - alat berat, industri mesin, dan industri percetakan. 
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.  
b. Industri dengan Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.  
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan. 
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industry makanan ringan. 
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak. 
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

Meningkatkan daya saing di sektor industri
Dengan jumlah penduduk yang besar dan terus bertambah, Indonesia sangat membutuhkan keberadaan industri yang kuat, berdaya saing di pasar dalam negeri maupun global. Industri adalah kunci bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, sekaligus kunci bagi ketahanan perekonomian nasional. Perlu kebijakan yang didukung seluruh pemangku kepentingan, untuk menempatkan pasar dalam negeri sebagai basis pengembangan industri dalam negeri. Oleh sebab itu dalam menghadapi diberlakukannya sistem Perdagangan Bebas/Liberalisasi Pasar Global (tidak hanya ACFTA), pemerintah diharapkan melihat masalah yang dihadapi industri nasional dalam sudut pandang yang lebih luas. Ini diperlukan untuk menjaga dan menciptakan persaingan yang sehat, serta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran barang di pasar domestik. Banyak di antara produk industri nasional yang berdaya saing cukup bagus, bahkan mampu menembus pasar negara maju.  Namun, mereka sering kehilangan daya saing di pasar dalam negeri sendiri akibat iklim persaingan tidak sehat, baik akibat peredaran produk ilegal maupun karena tak adanya standarisasi produk. Produk domestik harus didorong agar dapat bersaing dengan barang impor. Untuk itu, program insentif industri harus terus dilanjutkan, seperti kebijakan pembatasan pelabuhan impor untuk produk/ komoditas tertentu. Di sisi lain, perlu larangan ekspor segala jenis bahan baku mentah agar industri lokal tercukupi kebutuhannya. Pengembangan industri hilir (pengolahan) juga harus dilanjutkan. Insentif pengembangan industri tertentu dan di daerah tertentu harus diperluas, termasuk memperkenalkan tax holiday (pembebasan pajak).

Menurut saya, sektor industri yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan yaitu industry kreatif. Karena, industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.





Sumber :

Rabu, 06 Mei 2015

TUGAS 7



PERTUMBUHAN EKONOMI

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Berikut sifat-sifat dari pertumbuhan ekonomi, yaitu :

  1. Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
  2. Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
  3. Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
  4. Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
  6. Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
  1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
  2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
  3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
  4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
  5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Masalah pembangunan ekonomi di Negara-negara sedang berkembang didasarkan atas pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Karena, dengan adanya pertumbuhan penduduk yang tinggi, maka akan semakin banyak pula akibat negatif yang akan ditimbulkan terhadap pembangunan ekonomi. Akibat negatif tersebut akan mengakibatkan adanya pengangguran dan kemiskinan yang ada di Indonesia ini. Selain itu masalah lainnya yang dihadi oleh Negara yang sedang berkembang dalam pembangunan ekonomi yaitu taraf hidup yang rendah dan produktifitas yang rendah. Kedua masalah tersebut dapat dilihat dari adanya tingkat pendapatan yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah, kesehatan dan gizi yang buruk, serta tingkat harapan hidup yang pendek. Rendahnya produktifitas ini mengakibatkan lambatnya laju pembangunan.


Mengenai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menurut saya; Negara dapat dikatakan makmur jika dilihat dari pendapatan nasional yang diterima suatu Negara. Pendapatan nasional dipergunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan ekonomi , mengukur keberhasialan suatu Negara, dan membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat. Untuk meng hitung pendapatan nasional dapat digunakan beberapa pendekatan  yaitu GDP (gross domestic product), GNP (gross national product), dan NI (natiobal income). Selain itu juga ada pendapatan nasional perkapita yang merupakan hasil bagi GDP dan GNP  dengan jumlah penduduk , pendapatan nasional perkapita ini digunakan sebagai indicator akhir dalam melihat kemajuan suatu Negara. 


Akan tetapi, pendapatan nasional yang besar belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut, sehingga belum menjamin akan kesejahteraan penduduknya. Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.



Sumber :