PENGERTIAN
KOPERASI DAN KONSEP KOPERASI
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
·
Konsep Koperasi
·
KONSEP-KONSEP KOPERASI :
1. KONSEP KOPERASI BARAT
2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
1.KONSEP
KOPERASI BARAT
Konsep
koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif
Konsep Koperasi Barat
Ø Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama
anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
Ø Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
Ø Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai
dengan metode yang telah disepakati
Ø Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi
2.KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan tujuan sistem sosialis-komunis.
3.KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
•
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan
pengembangannya.
•
Adanya perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Ø Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif
Ø Konsep Negara
Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi
social ekonomi anggotanya
sumber:
NAMA ANGGOTA :
- AFIFFAH (20214398)
- AJENG KURNIA P.S (20214654)