Rabu, 29 April 2015

TUGAS 6



 PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negarayang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapatmempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdaganganantar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yangtinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalamWTO.


Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkanapabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalamnegeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluasdaerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal: 

  1. ekspor
  2.  impor

Di dalam perdagangan antar Negara memiliki beberapa hambatan yang terjadi. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang terjadi dalam perdagangan Antar Negara, yaitu :


 1. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi import. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis yaitu :

a.      Tarif Ad-volarem, yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $1500.

b.      Tarif Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tarif senilai $500. Jadi besarnya tarif sebesar 1 ton menjadi $1500.

2. Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering ditetapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi imporr ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal batas suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota tentu tidak akan menyenangkan bagi negara peng-ekspornya. Indonesia sendiri pernah menghadapi kuota import yang ditetapkan oleh sistem perekonomian Amerika.

3.Hambatan Dumping
Meskipun karakreristiknya tidak seperti Tarif dan Quota namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.

4. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, aakn menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain (PBB). Contoh kasus Intervensi Irak, kasus Libia, dan masih banyak lagi. Akibatnya dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi daripada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan perdagangan lainnya.



Begitu banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan di Indonesia, diantaranya adalah :

  • Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran. 
  • Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Selain itu tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. 
  • Dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme adan keamanan internasional



Sumber :

Minggu, 19 April 2015

TUGAS 5



PEREKONOMIAN INDONESIA

Pelaku ekonomi adalah subjek baik perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi). Para pelaku kegiatan ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro dibedakan menjadi 3 golongan. Sedangkan, para pelaku kegiatan ekonomi dalam ilmu ekonomi makro dibedakan menjadi 4 golongan.


Berikut pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro, yaitu :

1. Sektor Rumah Tangga
Rumah tangga merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Sektor Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang ataupun sekelompok dengan tujuan untuk menghasilkan laba dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara memproduksi barang atau jasa. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

3. Sektor Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, polisi, dokter, gedung, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi.


     Dalam ilmu ekonomi makro, para pelaku ekonominya sama dengan pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro. Hanya saja di dalam ilmu ekonomi makro terdapat Masyarakat Luar Negeri yang berhubungan pada pelaku ekonomi. Berikut penjelasannya :

Masyarakat Luar Negeri
Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian juga dijual pada masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri yang disebut ekspor. Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain, sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada RTK, RTP, dan pemerintah.

Sistem Ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Ada berbagai macam sistem ekonomi di Indonesia ini yang saling berbeda, diantaranya yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional 
  2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis) 
  3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis) 
  4. Sistem Ekonomi Campuran 
  5. Sistem Ekonomi Pancasila
    Dari berbagai macam sistem ekonomi tersebut, menurut saya sistem ekonomi yang pantas diterapkan untuk Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila. Karena sistem ekonomi pancasila merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).


Sumber :
Sukirno, Sadono. 2013. Mikroekonomi Teori Pengantar. Edisi ke-3. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Kamis, 09 April 2015

TUGAS 4



 INFLASI

Dalam ilmu ekonomi ,inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang
Contoh dari masalah Inflasi yaitu : 
Inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas tersebut akan menadi lebih kecil, karena secara nominal harus menghadapi  harga komoditi per satuan yang lebih besar. Sebagai contoh, jika uang Rp. 10.000,- tadinya bisa dibelikan 10kg beras yang berharga Rp.1.000,-/kg, maka setelah adanya inflasi uang Rp. 10.000,- tersebut hanya dapat ditukarkan dengan 5kg beras saja, karena sekarang harga beras menjadi lebih mahal (Rp. 2000,-/kg). sebaliknya mereka yang memiliki kekayaan dalam bentuk aktiva tetap (umumnya golongan ekonomi menengah ke atas) justru diuntungkan dengan kenaikan harga akibat inflasi tersebut. Dengan demikian inflasi akan membuat jurang kesenjang akan semakin besar.
 
Dampak Inflasi
Menurut saya, inflasi memang dapat menimbulkan kerugian, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap. Karena ketika inflasi berada pada titik terparah yaitu pada saat terjadi inflasi yang tidak terkendali, maka perekonomian bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga, sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu. Tetapi, inflasi tidak selalu menimbulkan kerugian apabila inflasi dalam keadaan ringan dan dapat terkendali, sehingga inflasi mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.



Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu Negara, beberapa di antaranya adalah :

  • Pertama, prospek ekonomi di masa yang akan datang. Dengan adanya ketidakpastian serta banyaknya kemungkinan kondisi ekonomi Indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan mendapatkan dana untuk investasi menjadi tidak mudah. Setiap investor tentu menghendaki adanya resiko yang sekecil mungkin dengan tingkat keuntungan yang baik dari dana yang ia investasikan. Untuk itu diperlukan suatu proses peramalan guna mengurangi ketidakpastian di masa datang itu. Dengan semakin baiknya hasil peramalan, maka semakin besar dan baik pula iklim investasi yang akan terjadi.

  • Kedua, keuntungan yang dicapai perusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan sebagian dari keuntungan tersebut untuk diinvestasikan kembali ke dalam kegiatan perusahaan.
  • Ketiga, perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepat perubahan teknologi, maka akan semakin memacu setiap pelaku usaha untuk menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi tersebut.
  • Keempat, kestabilan perekonomian Negara. Jika Indonesia mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta pertahanan, maka hal tersebut akan mendorong terciptanya iklim investasi yang aman bagi investor, dan tentunya suatu yang menguntungkan bagi perkembangan perekonomian secara umum.

  • Kelima, tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana yang diperoleh dengan kredit untuk investasi menjadi mahal. Akibatnya akan membebani proses produksi dengan biaya yang tinggi, yang berakibat lanjut tidak efisiennya output yang dihasilkan. Semakin rendah tingkat bunga, maka akan muncul kecenderungan dunia usaha untuk memperbanyak pengeluaran untuk investasi.



Sumber :

TUGAS 3



 KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara.



5 penyebab kemiskinan yaitu :

  • Penyebab Individual atau patologis 
  • Penyebab Keluarga 
  • Penyebab Sub-Budaya (subcultural) 
  • Penyebab Agensi 
  • Penyebab Struktural
Dampak akibat kemiskinan yang terjadi di Indonesia, sebenarnya begitu banyak dan sangat kompleks, diantaranya yaitu :
  • Pertama, penggangguran
  • Kedua, kekerasan.  
  • Ketiga, pendidikan.  
  • Keempat, kesehatan.  
  • Kelima, konflik social bernuansa SARA.



Menurut saya, untuk menghilangkan kemiskinan tidaklah mudah, diperlukannya kesadaran diri sendiri dan bantuan dari pemerintah untuk dapat mengatasi kemiskinan itu sendiri. 


Cara mengatasi kemiskinan dari diri sendiri yaitu :

  1. Selalu berusaha mandiri, dalam arti jangan pernah menggantungkan sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan orang lain, terutama kebutuhan hidup duniawi dan kebutuhan hidup rohani.
  2. Harus ada kemauan dan keberanian ketika ada peluang untuk memajukan atau memakmurkan diri sendiri atau orang lain. 
  3.  Harus siap gagal dalam memulai sesuatu. Karena kunci keberhasilan berasal dari sebuah kegagalan.

Cara mengatasi kemiskinan dengan bantuan pemerintah :

  1. Meciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga dengan adanya lapangan pekerjaan yang lebih meluas maka akan mengurangi pengangguran. Karena penganggguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
  2. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. 
  3. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas.


Sumber :
http://research.amikom.ac.id/index.php/sti/article/download/6705/48462 (PDF)