PEREKONOMIAN INDONESIA
Pelaku
ekonomi adalah subjek baik perorangan maupun badan
(organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi,
konsumsi, dan distribusi). Para pelaku kegiatan ekonomi dalam ilmu ekonomi
mikro dibedakan menjadi 3 golongan. Sedangkan, para pelaku kegiatan ekonomi
dalam ilmu ekonomi makro dibedakan menjadi 4 golongan.
Berikut pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro, yaitu :
Rumah tangga merupakan pemilik dari berbagai
faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah
tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya,
rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga
konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor
produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada
rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga
konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
Perusahaan adalah organisasi yang
didirikan oleh seseorang ataupun sekelompok dengan tujuan untuk menghasilkan laba dalam hal memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan cara memproduksi
barang atau jasa. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan
meliputi
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Pemerintah adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan
ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan
rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar
dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Hasil kegiatan produksi (output)
yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan
untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di
pasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan,
pertahanan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang
dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, polisi,
dokter, gedung, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi.
Dalam ilmu ekonomi makro, para
pelaku ekonominya sama dengan pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro. Hanya saja
di dalam ilmu ekonomi makro terdapat Masyarakat Luar Negeri yang berhubungan
pada pelaku ekonomi. Berikut penjelasannya :
Masyarakat
Luar Negeri
Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli
dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian juga dijual pada masyarakat
luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar
negeri yang disebut ekspor. Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing
(devisa) menurut kurs tertentu. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar
negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain,
sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri
yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk
pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada
RTK, RTP, dan pemerintah.
Sistem Ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala
aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau
swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan. Ada berbagai macam sistem ekonomi di Indonesia ini yang saling
berbeda, diantaranya yaitu :
- Sistem Ekonomi Tradisional
- Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
- Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
- Sistem Ekonomi Campuran
- Sistem Ekonomi Pancasila
Dari berbagai macam sistem ekonomi tersebut, menurut saya
sistem ekonomi yang pantas diterapkan untuk Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Pancasila. Karena sistem ekonomi pancasila merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan
untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini
memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Dengan
demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan
materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau
eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Sumber :
Sukirno,
Sadono. 2013. Mikroekonomi Teori Pengantar. Edisi ke-3. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar