Minggu, 19 April 2015

TUGAS 5



PEREKONOMIAN INDONESIA

Pelaku ekonomi adalah subjek baik perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi). Para pelaku kegiatan ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro dibedakan menjadi 3 golongan. Sedangkan, para pelaku kegiatan ekonomi dalam ilmu ekonomi makro dibedakan menjadi 4 golongan.


Berikut pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro, yaitu :

1. Sektor Rumah Tangga
Rumah tangga merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Sektor Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang ataupun sekelompok dengan tujuan untuk menghasilkan laba dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara memproduksi barang atau jasa. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

3. Sektor Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, polisi, dokter, gedung, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi.


     Dalam ilmu ekonomi makro, para pelaku ekonominya sama dengan pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro. Hanya saja di dalam ilmu ekonomi makro terdapat Masyarakat Luar Negeri yang berhubungan pada pelaku ekonomi. Berikut penjelasannya :

Masyarakat Luar Negeri
Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian juga dijual pada masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri yang disebut ekspor. Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain, sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada RTK, RTP, dan pemerintah.

Sistem Ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Ada berbagai macam sistem ekonomi di Indonesia ini yang saling berbeda, diantaranya yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional 
  2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis) 
  3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis) 
  4. Sistem Ekonomi Campuran 
  5. Sistem Ekonomi Pancasila
    Dari berbagai macam sistem ekonomi tersebut, menurut saya sistem ekonomi yang pantas diterapkan untuk Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila. Karena sistem ekonomi pancasila merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).


Sumber :
Sukirno, Sadono. 2013. Mikroekonomi Teori Pengantar. Edisi ke-3. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar